Posts

Showing posts from January, 2014

DPR RI mengesahkan Revisi UU No. 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Jakarta.  Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia  (DPR-RI) telah mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah  Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil. Pengesahan UU Pesisir perubahan melalui sidang paripurna DPR RI kemarin tanggal 18 Desember 2013, Pengesahan UU Pesisir secara legal mengakhiri regime open access yang membuat pemanfaatan pesisir dan pulau-pulau kecil kita semrawut dan serampangan.