Indonesia Mandiri Energi: Percepatan Pembangunan Energi Laut untuk Rakyat
Oleh: Adil Mahfudz Firdaus*
Maritimnews – Kemandirian energi merupakan salah satu target kerja pemerintah Indonesia saat ini pada sektor energi dan sumber daya mineral. Energi sebagai kebutuhan penting masyarakat dan juga penentu aktivitas ekonomi bangsa, maka dari itu, sangat penting bagi Indonesia untuk mandiri energi. Pemerintah mengamanatkan untuk dilakukannya konservasi dan diversifikasi energi. Konservasi energi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi di sisi suplai dan pemanfaatan (demand side), sedangkan diversifikasi energi bertujuan untuk meningkatkan pangsa energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional (supply side).
Pemerintah juga telah memberikan acuan melalui Kebijakan Energi Nasional (KEN) yaitu kebijakan pengelolaan energi yang berdasarkan prinsip berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan guna terciptanya kemandirian dan ketahanan energi nasional. KEN telah mencantumkan lima 5 poin penting kebijakan energi antara lain, (1) Perubahan paradigma bahwa energi tidak lagi komoditi; (2) Pengurangan ekspor energi fosil secara bertahap; (3) Pengurangan subsidi yang melekat pada harga energi; (4) Prioritas pembangunan energi; dan (5) Kewajiban pemerintah menyediakan cadangan energi.
Kebijakan yang dicantumkan dalam KEN telah mendorong pemerintah maupun swasta dan masyarakat untuk menggunakan energi secara efektif dan efisien, serta memanfaatkan energi baru terbarukan. Arah kebijakan energi nasional antara lain mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, khususnya minyak bumi, selain itu, kebijakan energi bertumpu pada tiga pilar: intensifikasi, diversifikasi dan konservasi.
Pemanfaatan energi baru terbarukan sangat dibutuhkan untuk keberlanjutan pasokan dan cadangan energi nasional. Peningkatan konsumsi energi yang diduga menjadi salah satu penyebab penurunan cadangan energi nasional, perlu diantisipasi dengan pemanfaatan energi baru terbarukan.
Indonesia merupakan negeri bahari dengan potensi sumber daya pesisir dan laut yang besar. Hal ini seharusnya mampu dimanfaatkan secara optimal, jika Indonesia ingin menjadi poros maritim dunia. Negara maritim berbasiskan pada kemandirian energi dengan mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Menjadi poin penting, adalah komitmen pemerintah dalam pemanfaatan energi dan sumber daya energi untuk rakyat.
Potensi Energi Laut untuk Rakyat
Potensi energi laut Indonesia yang besar, diduga mampu mencukupi kekurangan pasokan energi Indonesia. Energi laut dapat dikategorikan menjadi energi arus laut, pasang surut, panas laut (ocean thermal energi conversion/OTEC), dan gelombang, serta gradien salinitas. Potensi energi laut di Indonesia antara lain, potensi energi gelombang laut sebesar 1.200 MW, pasang surut berkisar 4.800 MW, arus laut sebesar 6.000 MW, dan OTEC sebesar 220.000 MW (Mukhtasor 2012).
Berdasarkan Peraturan Presiden no. 5 tahun 2006, bauran energi nasional antara lain minyak bumi sebesar 20%, batubara sebesar 33%, gas sebesar 30%, dan energi baru terbarukan (EBT) sebesar 17%. Adapun target bauran energi nasional tahun 2025 oleh pemerintah yaitu minyak bumi sebesar 30%, batubara sebesar 22%, gas sebesar 23%, dan energi baru terbarukan (EBT) sebesar 25%.
Peningkatan kebutuhan energi listrik nasional diketahui dari proyeksi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) 2013 – 2022, dimana perkiraan permintaan energi nasional tahun 2013 adalah sebesar 189,0 Twh, tahun 2016 sebesar 246,4 Twh, tahun 2018 sebesar 287,7 Twh, tahun 2020 sebesar 334,2 Twh, dan tahun 2022 sebesar 386,6 Twh.
Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memerlukan tambahan energi listrik sebagai pasokan utama maupun cadangan energi. Peningkatan konsumsi energi listrik nasional dengan bertambahnya jumlah penduduk, pembangunan infrastruktur dan perumahan, serta kebutuhan lainnya membutuhkan pasokan energi yang besar.
Sumber energi laut Indonesia menjadi salah satu solusi permasalahan energi listrik nasional. Indonesia merupakan negara kepulauan dengan laut sebagai penghubung. Pemanfaatan energi laut adalah opsi penting dalam ketersediaan energi listrik terutama terhadap kawasan pulau-pulau terdepan Indonesia. Oleh karena itu, energi laut seharusnya menjadi prioritas pengembangan energi nasional.
Hal ini juga sesuai dengan tujuan dari peringatan Hari Nusantara yaitu merubah mindset bangsa Indonesia mengenai kemaritiman dan kelautan; menjadikan bidang kelautan sebagai arus utama pembangunan nasional; menghasilkan model pembangunan berintegerasi bagi kepulauan terluar dan atau terpencil berbasis laut; mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mampu mengelola potensi sumberdaya alam untuk kesejahteraan masyarakat dan disegani dunia.
*Penulis adalah Pengamat Sosial Ekonomi Kelautan
Centre for Marine Assessment and Economic Development
Comments
Post a Comment